ilumnifhunpar.com, Bandung – Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., C.Med, CTL, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (LBH Ilumni FH Unpar), ditunjuk untuk mendampingi proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Salsabila Putri AM.
Penunjukkan ini sebagai komitmen PSI Jawa Barat yang menjanjikan bantuan hukum untuk Salsabila Putri. Setelah pertemuan di kantor hukum Yopi Gunawan (KHYG) Ruko ITC Kosambi Jalan Baranangsiang Kota Bandung, Rabu (5/1/2022), pengurus PSI Jabar bersama Dr.Yopi membesuk Billa, panggilan akrab Salsabilla Putri di RS Muhamadiyah Bandung.
Di ruangan Raudah, RS Muhamadiyah, Yopi menjelaskan kepada Billa yang didampingi ibundanya bahwa pendampingan hukum tidak dipungut biaya.
“Kita dari LBH Ilumni FH Unpar bersama PSI Jabar memberikan pendampingan hukum gratis alias tidak dipungut biaya,” jelas Yopi.
Pendampingan ini, berguna untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan semestinya, berkeadilan dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, tambahnya.
Bertemu langsung, Ibunda Billa berterimakasih kepada PSI dan LBH Ilumni FH Unpar yang telah bersimpati kepada Billa.
“Kami pihak keluarga berterima kasih atas simpati yang diberikan PSI dan LBH Ilumni FH Unpar kepada Billa, semoga Tuhan yang dapat membalas kebaikan bapak- bapak sekalian” tuturnya.