ilumnifhunpar.com, Bandung – Bhinneka Tunggal Ika menjadi salah satu pilar yang penting di tengah keberagaman Bangsa Indonesia. Berangkat dari hal tersebut, constitutional identity dinilai menjadi hal yang penting karena sesudah adanya globalisasi ada kecenderungan universalisme.
Kecenderungan universalisme itu pula berpotensi menjadikan antar negara muncul kesamaan (similarity). Melihat kondisi tersebut, kita harus memiliki identitas bersama, yaitu Bangsa Indonesia yang kuat dan hal itu yang disebut sebagai nilai konstitusional.
Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshidiqqie, S.H. dalam kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH UNPAR), Selasa (11/10/2022) bertajuk “Pancasila Sebagai Identitas Konstitusi Berbangsa dan Berkeadilan Sosial”.
Prof. Jimly mengatakan bahwa kandungan nilai universal itu sangat beragam namun Bangsa Indonesia hanya memilih lima nilai dari sekian banyak yang disepakati. Pancasila merupakan identitas Bangsa Indonesia dan hal itulah yang membedakan dengan negara lain.
“Jadi, inilah nilai konstitusi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. NKRI merupakan wadahnya, isinya Bhinneka Tunggal Ika, dan semua ini dirumuskan dalam UUD 1945,” ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu, di Aula FH UNPAR.
Sejalan dengan hal tersebut, dia mengatakan bahwa terdapat 5 perspektif atau cara pandang kebangsaan Indonesia yaitu :
- Pluralisme : Keberagaman
- Inklusivisme : Keterbukaan
- Universalisme : Persamaan kebangsaan dan kemanusiaan
- Nasionalisme : Identitas kebangsaan
- Konstitusionalisme : Kesepakatan yang harus diikuti seluruh masyarakat
“Kita pilih sebagai identitas cuma 5, nah itu yang membedakan kita dengan bangsa yang lain dan inilah nilai konstitusi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Perspektif atau cara pandang sebagai negara yang berlandaskan pancasila harus memiliki pengakuan bawa kita plural, bersifat inklusif agar dapat bergaul luas, universal untuk pergaulan lintas batas, dan nasionalisme yang penting dan harus diutamakan karena terkait dengan bela negara..
Sementara itu, konstitusi sendiri dimaknai sebagai dokumen kesepakatan tertinggi dalam kehidupan bersama. Konstitusi disepakati secara bersama-sama dan harus menjadi cara pandang generasi muda dalam menghadapi era perubahan yang terjadi jika ingin menjadi sebuah bangsa yang lebih baik lagi.
“Kalau masing-masing kita hidup secara eksklusif, niscaya kebenaran itu tidak hanya diklaim oleh kelompok saja. Dengan begitu, kita bisa menjadi bangsa yang kuat sekaligus punya tekad dan posisi untuk membangun bangsa indonesia menjadi lebih baik.” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Jimly mengatakan bahwa masalah muncul jika tidak ada leadership dari negara. Kebebasan akan menciptakan sebuah kesenjangan karena yang menikmatinya hanya segelintir orang dalam hal ini orang yang memiliki kekuasaan. Kesenadaan leadership untuk memberi prioritas pada tujuan untuk mencapai keadilan bersama harus terus diperhatikan.
“Keadilan itu impian kemanusiaan yang harus dicapai dan itu merupakan cita-cita yang paling konkret serta harus diwujudkan dengan berfungsinya leadership negara yang berlandaskan pancasila,” tuturnya.
Sumber: unpar.ac.id