Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (LBH Ilumni FH UNPAR) didirikan dan dibentuk di era kepemimpinan Dr. Samuel MP Hutabarat. Beliau mempercayakan LBH Ilumni FH UNPAR untuk dipimpin oleh Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., C.Med., CTL.
Selaku Direktur LBH Ilumni FH UNPAR Yopi Gunawan siap untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat melalui LBH Ilumni FH UNPAR. Terlebih dengan jam terbang penanganan berbagai perkara yang sangat banyak, Yopi siap untuk memimpin dan membimbing anggota-anggota LBH Ilumni FH UNPAR. Terlebih LBH Ilumni FH UNPAR mengedepankan semangat dari generasi muda untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat.
Dengan demikian, semangat juang generasi muda yang dibimbing secara professional oleh para senior dapat menghasilkan kerjasama yang sangat baik, terlebih ditujukan untuk pengabdian kepada masyarakat.
LBH Ilumni FH UNPAR yang sekretariat-nya di Komplek Internasional Trade Centre (ITC) Kosambi, Blok D No. 22-23, Jl. Baranangsiang No. 8 Kota Bandung dapat memberikan pendampingan hukum dan/atau bantuan hukum baik secara Litigasi maupun Non-Litigasi kepada masyarakat. Tentunya segala tindakan yang dilakukan oleh LBH Ilumni FH UNPAR selalu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian para masyarakat yang memperoleh bantuan hukum dari LBH Ilumni FH UNPAR dapat memperoleh kepastian hukum yang seadil-adilnya. Sehingga visi dari LBH ILUMNI FH UNPAR untuk memberikan pengabdian yang dilakukan secara profesionalitas dapat terwujud dengan sempurna.
LBH Ilumni FH UNPAR memiliki keseriusan dan concern yang lebih kepada kasus-kasus kekerasan/permasalahan hukum yang korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Karena LBH Ilumni FH UNPAR menilai para perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan sangat memerlukan pendampingan dan bantuan hukum.
Hal tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban, terlebih di tengah kondisi dunia hukum di Indonesia yang masih harus terus berbenah. LBH Ilumni FH UNPAR juga telah menangani beberapa kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Ilumni FH UNPAR juga menjalin kerjasama dengan berbagai instansi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Diantaranya LBH Ilumni FH UNPAR juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk dapat memberi bantuan hukum dan pendampingan kepada para korban-korban.
Selain itu LBH Ilumni FH UNPAR juga aktif untuk beraudiensi dengan Lembaga negara yang ada di Indonesia, misalnya Kepolisian, Kejaksaan, Mahakamah Agung, dan MPR RI.
Dengan demikian, diharapkan dengan kehadiran LBH Ilumni FH UNPAR di tengah masyarakat dapat memberikan dampak positif, terlebih diharapkan kehadiran LBH Ilumni FH UNPAR dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.