ilumnifhunpar.com – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNPAR memperoleh akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi “Unggul” tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan BAN-PT, yakni SK No. 2193/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/IV/2022 berlaku sejak 5 April 2022 hingga 5 Mei 2025.
Akreditasi “Unggul” merupakan peringkat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT. “Unggul” mengisyaratkan bahwa mutu dan kualitas pendidikan Prodi di UNPAR sudah diakui. BAN-PT menetapkan Prodi yang terakreditasi dengan tingkatan Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Dilansir dari laman resmi UNPAR, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNPAR Prof. Dr. J. Dharma Lesmono, S.Si., S.E., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa peringkat “Unggul” yang diperoleh tiap Prodi diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas penyelenggaraan Prodi dan penjajakan akreditasi internasional.
“Bersyukur atas hasil akreditasi yang sudah keluar dengan berhasilnya terkonversi peringkat ke akreditasi ‘Unggul’ melalui ISK. Ke depan, perlu disiapkan untuk mempertahankan akreditasi ini melalui akreditasi dari LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) dan mulai menjajaki akreditasi internasional,” tuturnya.
Kendati demikian, Prodi tetap harus menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam setiap kegiatannya. Sementara dari LPM, secara berkala melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi, jurusan, dan unit penunjang di UNPAR.
Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. pun menyampaikan apresiasinya atas raihan akreditasi “Unggul” tersebut. Akreditasi “Unggul” merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh lembaga pemerintah melalui BAN-PT. Menurut Rektor, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan dan tata kelola setiap Prodi.
“Tentu yang lebih penting lagi adalah untuk terus menjaga budaya mutu dengan semangat continuous improvement. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kita, Prodi, dan UNPAR kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Terima kasih dan selamat kepada Prodi-prodi yang telah terkonversi Unggul,” kata Rektor.
Selain Prodi Ilmu Hukum, ada 4 prodi lain yang meraih akreditasi unggul, yakni Ekonomi Pembangunan dengan SK No. 1538/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/III/2022 berlaku sejak 8 Maret 2022 hingga 10 Juli 2023; Ilmu Administrasi Bisnis SK No. 1598/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/III/2022 berlaku sejak 15 Maret 2022 hingga 16 Oktober 2024; Fisika SK No. 1600/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/III/2022 berlaku sejak 15 Maret 2022 hingga 1 November 2025; Manajemen SK No. 2034/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/III/2022 berlaku sejak 29 Maret 2022 hingga 31 Juli 2023, dan Ilmu Hukum
Tahun 2021 lalu, 6 Prodi Sarjana UNPAR yang terakreditasi “A” pun telah memperoleh peringkat akreditasi “Unggul”. Prodi tersebut yaitu Teknik Sipil, Arsitektur, Ilmu Filsafat, Teknik Industri, Teknik Kimia, dan Matematika.
Dalam hal ini, akreditasi “Unggul” bisa diperoleh melalui re-akreditasi dengan IAPS 4.0, ataupun dengan menggunakan ISK (Instrumen Suplemen Konversi) bagi Prodi yang telah terakreditasi dengan peringkat “A”.
Dilansir dari laman berikut.