ilumnifhunpar.com – Jelang aksi puncak ’mogok kerja’ para hakim se-Indonesia atas nama Solidaritas Hakim Indonesia pada 7-11 Oktober, dukungan dari berbagai elemen masyarakat semakin meningkat. Salah satu elemen yang mendukung aksi tersebut disampaikan oleh para alumni fakultas hukum (FH) dari berbagai universitas.
Salah satu dukungan disampaikan Ikatan Alumni (Iluni) FH Universitas Indonesia. Ketua Iluni FHUI, Rapin Mudiardjo berpandangan profesi hakim tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan. Karenanya sudah sepatutnya hakim diperlakukan dengan tepat.
“Berangkat dari banyaknya aspirasi rekan-rekan hakim yang menyuarakan perlunya negara lebih memperhatikan nasib hakim, Iluni FHUI memberikan dukungan sebesar-besarnya atas upaya tersebut,” ujar Rapin, Kamis (3/10/2024).
Kesejahteraan hakim bagi Rapih tak saja sebatas dilihat sebagai sebuah kompensasi, tetapi perlu dimaknai sebagai komitmen negara dalam menjamin tegaknya pondasi keadilan. Ketika orang yang menjalani profesi hakim merasa aman dan sejahtera, maka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keberanian.
Iluni FHUI menurut Rapin mendorong agar negara melalui pemerintah maupun kementerian/lembaga terkait menyesuaikan pendapatan hakim agar layak dan berkeadilan. Maklum, insentif yang didapat hakim saat ini sudah jauh tergerus inflasi. Alhasil, tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada.
Selain itu, Iluni FHUI mendukung langkah cuti bersama hakim sebagai upaya menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi. Cuti sebagai bentuk protes ini tidak boleh didemonisasi dan dilabeli sebagai tindakan profesional. Sebaliknya, cuti ini harus dimaknai sebagai bentuk hakim menjaga profesionalitas dan integritasnya dalam menjaga marwah jabatannya yang independen dari tekanan-tekanan eksternal.
Senada, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Ilumni FH Unpar), Samuel Hutabarat mengatakan dukungan diberikan dari organisasi yang dipimpinnya. Dukungan tersebut berupa dorongan agar dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Menurutnya PP 94/2012 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. ILUMNI FH Unpar selain mendorong perubahan terhadap PP 94/2012, juga soal menyegerakan pengesahan RUU tentang Jabatan Hakim. Termasuk peraturan terkait dengan jaminan perlindungan dan keamanan bagi hakim serta mengenai pengesahan RUU Contempt of Court.
“Ilumni FH Unpar percaya bahwa aksi cuti bersama akan berjalan tertib. Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia untuk aksi cuti bersama yang akan dilakukan oleh para Hakim pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 dapat berjalan dengan tertib dan terhormat, serta tidak mengesampingkan hak-hak para pencari keadilan,” imbuh Samuel.
Pertama, penyesuaian gaji dan tunjangan hakim mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2018 yang secara tegas. Kedua, segera disahkannya RUU Jabatan Hakim sebagai Landasan Hukum yang Komprehensif bagi Hakim. Ketiga, dukungan terhadap perlindungan. Keempat, jaminan keamanan. Kelima, pemenuhan hak-hak konstitusional hakim.
“IKA FH Unpad berkomitmen untuk terus memantau perkembangan isu kesejahteraan hakim dan memberikan solidaritas kami dalam mendukung pemenuhan hak-hak mereka. Kami percaya bahwa kesejahteraan hakim adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang independen dan adil,” ujar Agus.
“DPP IKAFH UNDIP berharap agar aksi pada tanggal 7-11 Oktober berjalan lancar tanpa mengesampingkan hak-hak para pencari keadilan,” pungkasnya.
Sumber: hukumonline.com